Domain 1 terbagi menjadi Aspek 1. kebijakan internal tata kelola SPBE dengan bobot nilai 13% yang terdiri dari 10 indikator penilaian, yaitu :

ASPEK 1KEBIJAKAN INTERNAL TATA KELOLA SPBE, Bobot nilai 13 %
  • Indikator 1 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Arsitektur SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
  • Indikator 2 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Peta Rencana SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
  • Indikator 3 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Manajemen Data di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah
  • Indikator 4 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Pembangunan Aplikasi SPBE
  • Indikator 5 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Layanan Pusat Data.
  • Indikator 6 Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  • Indikator 7 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  • Indikator 8 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi.
  • Indikator 9 : Kebijakan internal Audit TIK
  • Indikator 10 : Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah

Kaidah Penulisan Penjelasan Penilaian Mandiri Bagi Asesor Internal pada Domain Kebijakan Internal
SPBE (Indikator 1-10).

Kebijakan internal terkait <<Nama substansi indikator Tata Kelola
SPBE>>tercantum dalam<<Nama Dokumen Kebijakan>><<Nomor … Tahun 20..>> tentang <<Uraian Nama Kebijakan>>, yaitu pada pasal <<Nomor Pasal>> halaman <<Nomor Halaman>> tentang <<Uraian Nama Pasal>> yang disampaikan pada data dukung <<Nama File
Lampiran Data Dukung
>> (kalimat penjelasan Fakta). Berdasarkan norma/pasal tersebut pengaturan telah mencakup <<uraian pemenuhan kriteria tingkat kematangan>>

(kalimat penjelasan Analisis sesuai kriteria level yang dipenuhi).

Berdasarkan norma/pasal tersebut pengaturan telah mencakup <> (kalimat penjelasan Analisis sesuai kriteria level yang dipenuhi).