DOMAIN 2. TATA KELOLA SPBE, dengan bobot nilai 25%, terbagi menjadi :

ASPEK 2. Perencanaan Strategis SPBE, bobot nilai 10%

  • Indikator 11 : Tingkat Kematangan Arsitektur SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  • Indikator 12 : Tingkat Kematangan Peta Rencana SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  • Indikator 13 : Tingkat Kematangan Keterpaduan Rencana dan Anggaran SPBE.
  • Indikator 14 : Tingkat Kematangan Inovasi Proses Bisnis SPBE.

ASPEK 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi, bobot nilai 10%

  • Indikator 15 : Tingkat Kematangan Pembangunan Aplikasi SPBE.
  • Indikator 16 : Tingkat Kematangan Layanan Pusat Data.
  • Indikator 17 : Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Intra Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  • Indikator 18 : Tingkat Kematangan Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

Aspek 4: Penyelenggara SPBE, bobot nilai 5%

  • Indikator 19 Tingkat Kematangan Tim Koordinasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
  • Indikator 20 : Tingkat Kematangan Kolaborasi Penerapan SPBE.

Kaidah Penulisan Penjelasan Penilaian Mandiri Bagi Asesor Internal Pada Domain Tata Kelola SPBE
(Indikator 11-20).
Penerapan/pelaksanaan tugas/tata kelola/penerapan <<Nama substansi indicator Tata Kelola SPBE>> telah terdokumentasikan pada data dukung<<Nama dokumentasi/file data dukung>>, yaitu pada bab/halaman (jika ada) <<Nomor Bab/Halaman>> yang menguraikan tentang <<isi/kontek dokumen>> (kalimat penjelasan Fakta). Berdasarkan dokumentasi <<substansi indikator>> tersebut menunjukkan/menggambarkan telah memenuhi <<uraian pemenuhan
kriteria tingkat kematangan
>> (kalimat penjelasan Analisis sesuai kriteria level yang dipenuhi).

Berdasarkan dokumentasi <> tersebut menunjukkan/menggambarkan telah memenuhi <> (kalimat penjelasan Analisis sesuai kriteria level yang dipenuhi).