Domain 4: Layanan SPBE. – ASPEK 8. LAYANAN PUBLIK BERBASIS ELEKTRONIK – Indikator 44 : Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Purbalingga (JDIH Kabupaten) adalah wadah
pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Maksud diselenggarakannya JDIH Kabupaten adalah menyediakan Informasi Hukum secara mudah yang dapat diakses melalui internet dengan URL : https://jdih.purbalinggakab.go.id/

Ketentuan Pasal 9 Perbup-Nomor 63 Tahun 2014_tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Pengelola JDIH Kabupaten melakukan integrasi/link website JDIH Provinsi Jawa Tengah, Website jdih.setjen.kemendagri.go.id, JDIH Nasional, kedalam website JDIH Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Ketentuan Pasal 12 : Pemohon informasi dapat mengunduh/download produk hukum dan
informasi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 melalui website jdih.purbalinggakab.go.id.

Keterangan : SS Halaman utama website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purbalingga
Keterangan : SS Halaman login website JDIH Purbalingga
Keterangan : SS Halaman admin untuk pengelolaan website JDIH Purbalingga

JDIH Purbalingga sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional, dibawah ini screenshoot status integrasi JDIH :

KEBIJAKAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN PURBALINGGA :